You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Layangkan SP 2 ke Pengelola TPST Bantar Gebang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Layangkan SP 2 ke Pengelola TPST Bantar Gebang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pengambilalihan pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, tidak perlu menunggu kontrak dengan pihak swasta habis.

jika dia wanprestasi dikasih peringatan 1, 2 dan 3 artinya pemutusan sepihak bisa kan, kita evaluasi, kasih peringatan

Dikatakan Djarot, pengelola Bantar Gebang telah melakukan kelalaian atau wanprestasi, terbukti dari kebakaran sampah yang terjadi 13 September lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun telah melayangkan surat peringatan (SP) kedua ke pengelola tersebut.

"Tidak harus menunggu kontraknya habis, jika dia wanprestasi dikasih peringatan 1, 2 dan 3 artinya pemutusan sepihak bisa kan, kita evaluasi, kasih peringatan," ujarnya, Selasa (29/9). Pemprov DKI, kata Djarot, terus melakukan evaluasi terhadap pengelola Bantar Gebang.

Volume Sampah di Jakbar Capai 1.574 Ton per Hari

Selain itu, tambah Djarot, truk sampah milik Pemprov DKI yang sudah tua nantinya bisa dihibahkan kepada Pemkot Bekasi.

"Termasuk juga kendaraan kita yang sudah usang bisa dihibahkan ke Pemkot Bekasi kan," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye9482 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1788 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1149 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri